Wednesday, December 16, 2015

Open House Akhir Tahun 2015

Kunjungilah Open House Akhir Tahun 2015
di CitraLand Kendari tanggal 19 dan 27 Desember mulai pukul 13.0p s.d. 18.00 di Taman Koi Blue Stone Cluster!!!

Dapatkan promo Free Biaya BPHTB,AJB dan hadiah elektronik selama open house berlangsung!!

Contact person : 0811 4008189 (Fikar)

Tuesday, July 7, 2015

Pelonggaran LTV , DP Rumah Pertama Jadi Lebih Ringan

Metrotvnews.com, Jakarta: Bank Indonesia (BI) akhirnya menerbitkan aturan pelonggaran kredit kepemilikan rumah (Loan to Value atau LTV). Aturan tersebut seperti tertuang dalam PBI Nomor 17/10/PBI/2015, di mana ketentuan pembayaranDown Payment (DP) rumah kini menjadi lebih ringan.

Adanya aturan tersebut, BI berharap bisa membantu masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam memenuhi kebutuhan riil (rumah pertama) untuk tempat tinggal.

"Kebijakan LTV ini diarahkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam memenuhi kebutuhan riil untuk tempat tinggal di tengah eko‎nomi yang melambat," ujar Direktur Departemen Kebijakan Makroprudential Yati Kurniati di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).

Dirinya menambahkan, sebelumnya kewajiban DP kepemilikan rumah I adalah sebesar 30 persen dari harga rumah, sedangkan sekarang diturunkan menjadi hanya 20 persen. Sementara sisanya sebesar 80 persen akan dibiayai oleh perbankan.

Akan tetapi, untuk kepemilikan rumah ke II besaran DP-nya adalah 30 persen dan untuk kepemilikan rumah ke III DP menjadi 40 persen. Selain rumah, aturan tersebut juga berlaku untuk kepemilikan rumah susun yang juga menjadi 20 persen dari sebelumnya 30 persen.

Sementara untuk perbankan syariah, aturan DP untuk kepemilikan rumah syariah I juga lebih rendah lagi dengan 15 persen dari yang sebelumnya sebesar 20 persen. "Selain itu, pada bank syariah untuk kepemilikan rumah kedua diharuskan memberikan DP 25 persen dan untuk kepemilikan rumah ke III DP sebesar 35 persen," lanjut dia.

Sedangkan tata cara penilaian agunan, total kredit atau pembiayaan sampai dengan Rp5 miliar didasarkan pada taksiran yang dilakukan oleh penilai intern bank atau penilai independen. "Sedangkan untuk total kredit atau pembiayaan di atas Rp5 miliar didasarkan pada taksiran yang dilakukan oleh penilai independen," pungkasnya. 

Dikutip dari : MetroNews 25 Juni 2015

Thursday, June 18, 2015

Mungkinkah Harga Properti Turun Saat Ekonomi Tak Pasti?

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah ketidakpastian ekonomi seperti saat ini, banyak yang berharap harga barang-barang konsumsi, seperti properti khususnya rumah, turun. 
Mungkinkah hal itu terjadi?

Sebelumnya, para pengamat kerap mengatakan, harga properti tak akan pernah turun, meskipun dalam situasi krisis. Mereka meyakinkan, yang terjadi adalah pertumbuhan harga menipis. Sementara nilai propertinya selalu naik. 

"Namun, melihat kondisi sekarang, penurunan atau koreksi harga benar terjadi. Terutama di pasar seken (sekunder)," ujar Prinsipal LI Realty, Ali Hanafia kepada Kompas.com, Selasa (16/6/2015).

Ali kemudian mencontohkan, harga rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dua tahun lalu sekitar Rp 60 juta per meter persegi. Awal 2015 tiba-tiba melesat jadi Rp 135 juta per meter persegi. Karena transaksi di pasar seken sepi, harganya pun terkoreksi menjadi sekitar Rp 80 juta per meter persegi. 

Harga setinggi Rp 135 juta per meter persegi, dianggap Ali sudah tidak normal. Dia pun mempertanyakan siapa yang mau membeli? Terlebih dalam situasi krisis seperti saat ini. Investor sekalipun yang fulusnya banyak, justru memilih sikap menunggu hingga harga jatuh.

Karena itu, imbuh Ali, harga rumah di Menteng sekarang terkoreksi menjadi hanya sekitar Rp 80 juta per meter persegi atau kembali kepada keadaan normal. Itu pun masih susah menjualnya. 

Demikian halnya di Kelapa Gading. Per akhir 2014, harga sudah tembus Rp 70 juta per meter persegi. Sekarang transaksi berkurang, dan harga terkoreksi menjadi hanya Rp 40 juta-Rp 50 juta per meter persegi.

Fenomena serupa juga terjadi di daerah seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Balikpapan serta kota-kota lainnya. Ini dimungkinkan karena Jakarta, kata Ali, sampai saat ini masih menjadi barometer yang memengaruhi tren pasar properti daerah.

"Jika transaksi di pasar seken sepi, akan sangat memengaruhi transaksi di pasar primer. Hal ini harus diwaspadai pengembang," tandas Ali.

Meski begitu, Ali menekankan, turun tidaknya harga properti sangat bergantung pada kondisi pasokan dan permintaan di sebuah kawasan. Jika permintaan tinggi namun penawaran terbatas, harga tentu tidak akan jatuh. 

"Tapi sekarang, melemahnya ekonomi dan kebijakan pemerintah yang tidak jelas justru membuat semua kawasan "menderita", pengembang pun susah jualan," sebut Ali.

Alhasil, banyak pengembang yang kemudian menerapkan strategi mengurangi marjin keuntungan. Seperti yang diungkapkan Ketua DPD REI Batam, Djaja Roeslim. Menurut dia, untuk tetap berproduksi dan bisa meraup penjualan, para pengembang di Batam mengurangi marjin keuntungan hingga hanya 10 persen.

"Menurunkan harga tidak mungkin, karena ongkos produksi sudah sangat tinggi terkait kenaikan material bangunan 10 persen akibat nilai tukar Rupiah yang terus bergejolak," tutur Djaja.

Sementara di Jakarta, menurut CEO Leads Property Indonesia, ada pengembang yang menawarkan residensial premium di dekat kawasancentral business district (CBD) dengan kemudahan pembayaran berupa cicilan hingga 120 bulan tanpa bunga.

"Mereka terpaksa melakukan itu agar tetap bisa mencetak penjualan. Pasalnya, transaksi properti seken di kawasan CBD juga turun 15 persen," buka Hendra.

Tendensi penurunan transaksi di pasar seken, lanjut Hendra, sejatinya sudah terjadi sejak akhir 2014. Hal itu terus berlanjut hingga sekarang.

Bahkan, Ali memprediksi kejatuhan akan terus terjadi sampai tahun depan. Pasalnya, Ali melihat Pemerintah Joko Widodo belum menunjukkan tanda-tanda memperbaiki ekonomi terutama sektor konsumsi. Sementara properti, termasuk barang konsumsi.

"Sebaliknya, Pemerintah sekarang justru mengejar-ngejar konsumen dengan pajak tinggi. Ini dampaknya bisa negatif sekali," tutup Ali. 


Disadur dari : Kompas.com, Selasa 16 Juni 2015

Tuesday, April 14, 2015

Citraland Kendari Presents, Marketing Promotion in April 2015, activities involve :




1. Open House Unit every Saturday, 12th . 19th, and 26th April 2015, 
    14.00 - 17.00 pm @ Grand Viena and Neo Victoria's show unit.

2. Marketing Roadshow with Bank Mandiri,  21th of April - 24th of April April 2015 in Bau - Bau.

3. Business Lunch with Bank Panin, 30th of April 2015

4. Get a free Television or Air Conditioner for any unit purchasement only in April 2015. 

5. Promo valid until 30th of April 2015, Terms and Conditions applied.



For further detail information please contact  our House Advisor : 0811 4008189  (Fikar)

Permalink gambar yang terpasang

Tuesday, February 3, 2015

Promo Februari 2015

Attention!
Dear Customer Citraland Kendari,



Dapatkan promo khusus untuk pembelian unit Rumah stock dan Ruko stock di Citraland Kendari di bulan Februari 2015!!

Event Citraland Kendari di 2015 :

* Business Luch  Customer Prioritas Mandiri @ Sunachi Restaurant, Grand Clarion Hotel Kendari
5 Februari 2015

* Chinese  New Year Eve @ Citraland Kendari yang menghadirkan atraksi barongsai 28 Februari 2015

* Roadshow Kolaka bekerjasama dengan Bank Mandiri 23 - 25 Februari 2015.




Info lebih lanjut hubungi House Advisor kami di 08114008189/ 0878 53696953 ( Fikar)


Tuesday, January 20, 2015

6 TIPS MEMBELI KAVLING

Anda berniat membeli tanah kavling untuk tujuan investasi atau dipakai sendiri? Sebelum Anda membelinya, sebaiknya Anda harus mempertimbangkan beberapa hal.
Tanah kavling merupakan beberapa bidang tanah dalam satu kawasan yang sengaja dilakukan pemecahan sertifikatnya, baik oleh perorangan maupun badan usaha yang sah. Berasal dari sertifikat induk hasil penggabungan maupun satu sertifikat induk biasa.
Sebenarnya tak ada perbedaan membeli tanah kavling dalam satu kawasan dengan membeli tanah kavling biasa bidang per-bidang milik penduduk pada umumnya. Persyaratan dan ketentuan jual belinya sama.
Asal melibatkan subyek hukum (penjual dan pembali) yang sah, objek tanahnya pun sah untuk diperjualbelikan, dan menggunakan mekanisme jual beli yang sesuai dengan ketentuan perundangan, maka transaksi jual beli tanah tersebut dianggap sah.
Berikut yang harus diperhatikan sebelum anda membeli tanah kavling, dikutip dari detik.com:
1. Cek Sertifikat Tanah
Apakah sertifikat tanah masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM). Jika masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB), tanyakan pada pihak developer atau penjual, siapa yang akan menanggung biaya peningkatan hak menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
2. Periksa batas tanah kavling
Bisa saja batas tanah yang dijelaskan pihak penjual ternyata berbeda dengan yang tertulis di sertifikat. Sebagai pembeli, kita harus melihat langsung gambar batas tanah yang ada di sertifikat. Akan jadi masalah jika ternyata batas tanah yang tertulis di sertifikat berbeda dengan yang dijelaskan penjual.
3. Cari tahu asal usul tanah
Jangan beli tanah kavling bekas kuburan, bekas tempat sampah, rumah ibadah karena secara fengsui tak baik, namun yang baik adalah bekas kebun, sawah. Kalau area tersebut sudah diratakan Anda bisa mencari informasi di Kelurahan atau Kecamatan
4. Akses jalan
Periksalah akses jalan, karena akses jalan selalu menjadi kebutuhan di manapun tanah kavling akan dibeli. Pilih akses jalan yang dapat melintas dua mobil kiri kanan.
5. Perkembangan Lingkungan
Anda harus pintar melihat perkembangan lingkungan sekitar terutama kiri kanan yang akan menjadi tetangga nantinya. Ada kavling cepat laku tapi tidak dibangun oleh pemiliknya. Jangan sampai Anda membangun rumah tapi kiri kanan kosong dalam waktu lama, apalagi jaraknya sangat jauh, rumah anda terlihat terpencil sendirian.
6. Antisipasi bahaya sekitar
Hindari membeli tanah kavling dekat jalur listrik tengangan tingi, jalur pipa gas, jalur rel kereta, area bandara dan tepi sungai. Antisipasi juga tergusur oleh pembangunan fasilitas umum.
Perbedaan membeli tanah kavling yaitu dalam satu kawasan penjualnya telah merancang siteplan kawasannya secara rapi dan tertata. Membangun jalan lingkungan, menyediakan arae bakal fasum dan fasos, dan mengurus perizinannya menyerupai developer perumahan. Dengan demikian pembeli tanah kavling dimudahkan bila suatu saat membangun rumah di atas tanah tersebut. 

(Dikutip dari :www.ciputraentrepreneurship.com)

Thursday, January 15, 2015

PROMO KAVLING SAMPAI DENGAN 31 JANUARI

JANGAN LEWATKAN PROMO DISKON PEMBELIAN KAVLING RUMAH DAN RUKO 

BERLAKU HANYA SAMPAI 31 JANUARI 2015!!!


INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI HOUSE ADVISOR ; 0811 4008189/ 0878 53696953 (FIKAR)